Ayo berbelanja ke Mal SKA Pekanbaru

Ayo berbelanja ke Mal SKA Pekanbaru

Rabu, 25 November 2015

Solaria, Halal Atau Haram?

Blog HRH. Sehubungan dengan merebaknya temuan di Restoran Solaria Balikpapan, perihal bumbu masak yang mengandung unsur tidak halal babi dalam pengolahan makanannya. HRH berhasil mendapatkan pernyataan langsung dari kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau.



Keterangan Foto : Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. 

Dra Syelviyane Pelle Apt MPPM, selaku Kabid Sertifikasi dan Layanan Konsumen di BPOM Riau mengatakan, untuk permasalahan halal dan haram, sebenarnya bukan wewenang BPOM, itu seutuhnya tanggung jawab Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
"Untuk masalah halal, nanti coba dikonfirmasi lagi ke MUI. Namun, jika menyangkut masalah Toyyiban (baik untuk dikonsumsi), saran saya sih cuma satu, jika kita sudah tahu kalau produk itu tidak bagus, sebaiknya dihindari," jelas Syelvi di ruang kerjanya, Rabu (25/11).

Lebih lanjut, Syelvi juga menghimbau kepada masyarakat, jika kelak MUI sudah mengeluarkan fatwa halal atau haram, jangan ada lagi yang berasumsi macam-macam.
 
"MUI itu kan lembaga masyarakat yang kompeten dan bisa dipercaya, jadi kalau mereka sudah mengeluarkan fatwa, itu mutlak harus diterima. Karena kalau kita terus berasumsi, kepada siapa lagi kita harus percaya," tegasnya.

Lalu, darimana masyarakat bisa tahu dan yakin, bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu murni tanpa ada unsur suap-menyuap di belakang. Syelvi berkata, banyak hal yang bisa jadi penyebab kenapa persoalan yang pernah hangat beberapa tahun lalu itu, kembali lagi ke hadapan publik sekarang ini.

"Bisa saja soal persaingan bisnis yang tidak sehat, atau sebagainya. Kalau urusan suap-menyuap, ya komentar saya itu tadi, MUI itu lembaga kepercayaan masyarakat, kalau masyarakatnya terus berasumsi dan meragukan fatwa yang mereka keluarkan, kepada siapa lagi kita harus percaya," pungkas Syelvi.

Sementara itu, Prof Dr Muhammad Nazir Karim, Ketua MUI Riau, justru tidak panik dengan dugaan temuan zat babi tersebut. Ia meminta masyarakat Riau untuk lebih cerdas memilah masakan yang disediakan oleh pihak restoran atau tempat makan dan minum.

"Jika memang tempat makan tersebut diinformasikan menggunakan barang terlarang, hindari saja."

Nazir juga menambahkan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP-POM) senantiasa melakukan pengecekan pada restoran terkait makanan yang yang disajikan. Namun sayangnya, tidak semua restoran dilakukan pengecekan, karena terkendala sertifikasi.

"Yang dilakukan pengecekan secara berkala adalah restoran yang sudah disertifikasi. Kita juga tidak punya kewenangan langsung melakukan sidak pada lokasi yang belum tersertifikasi," ujar Nazir.

Di lain tempat, Amelia, Administrasi LP-POM MUI Riau menyebutkan, dari data MUI di seluruh Riau, ada 230 tempat restoran yang sudah mendapat sertifikasi halal.

"Daerah yang paling banyak mengajukan sertifikasi halal itu di Dumai. Sedangkan untuk wilayah Pekanbaru, dari data kita, hanya restoran Coffe 2, Van Hollano, serta Restoran Hotel Mona dan Premiere yang sudah ada sertifikasi halalnya, " terang Amelia.

Selebihnya, ada yang mengajukan namun tidak melanjutkannnya karena tidak bisa memenuhi syarat yang diajukan.

"Pengusaha enggan mengganti bumbu masakannya saat MUI menyatakan bahan tersebut dilarang. Mereka tidak balik lagi mengurus sertifikasinya, " papar Amelia.

Untuk penuturan dari pihak Solaria Pekanbaru sendiri, terkait pemberitaan di banyak media seputar bumbu yang mengandung babi, sampai tulisan ini diturunkan, belum berhasil saya dapatkan. Postingan ini akan saya update.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca. HRH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar